Yamaha Revisi Target Penjualan

detail berita

Bank Indonesia (BI) akan membatasi DP kredit motor minimal 25 persen. Aturan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/10/DPNP per 15 Maret 2012 tentang penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).


Dengan adanya kebijakan ini, Yamaha Indonesia pun merevisi target awal yang telah ditetapkan sebesar 8 juta unit. Hasilnya, Yamaha menargetkan penjualan sebanyak 6,3 juta unit hingga akhir tahun ini. Dalam artian, penjualan berkurang sampai 25-30 persen.

Selain itu, jaringan penjualan, spare part dan servis akan berkurang sampai 30 persen. Hal itu diikuti berkurangnya vendor atau suplier hingga 20 persen. Akibat kebijakan tersebut Yamaha juga menyebutkan tenaga kerja di masing-masing bidang akan berkurang sampai 45 persen.

General Manager Marketing & Communication YIMM Eko Prabowo mengungkapkan AISI (Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia) sudah melayangkan surat kepada pihak pemerintah sekira satu bulan yang lalu untuk menunda kebijakkan tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar